5 Pelaku Judi Remi Dibekuk Tim Resmob Polda Gorontalo
kabarhulondalo.com - Resmob Polda Gorontalo kembali menunjukkan kemampuannya dengan membekuk pelaku tindak kriminalitas dalam hal ini pelaku Perjudian pada hari Senin 00.10 Wita dini hari. Para pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polda Gorontalo berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah yang beralamatkan di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat sering dijadikan tempat perjudian. Dengan cepat dan tepat Tim Resmob menuju tempat kejadian perkara langsung melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan Tim Resmob Polda Gorontalo menuai hasil yang sangat memuaskan dengan menemukan para pelaku dan barang bukti. Dari pelaku tersebut terjaring 5 (Lima) orang beserta barang bukti yang berupa 2 Pack Kartu Remi dan uang sejumlah Rp. 341.000. Pucuk Pimpinan tertinggi di Polda Gorontalo dalam hal ini Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmad Fudail, MH selalu menekankan kepada seluruh anggota Polda Gorontalo dan jajaran bahwa apapun tindak kriminal yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat haru